Berita Kegiatan

AKSI – Kepala Sekolah bukan jabatan sembarang. Kepala sekolah bisa jadi penentu maju mundurnya sembuah bangsa. Kepala Sekolah harus meningkatkan kompetensinya. Webinar Strategi Meningkatkan Kompetensi Kepala Sekolah menghadirkan Direktur KSPSTK Kemendikbudristek menjaga Webinar yang wajib diikuti oleh kepala sekolah.

Iman Lubisasono, S.Pd.I., M.Pd. sebagai Ketua Penggerak Komunitas Belajar DPP AKSI mengatakan, kepala sekolah harus banyak bersuara. Melalui komunitas Belajar DPP AKSI, para kepala sekolah bisa berbicara tentang gagasan-gagasan untuk meningkatkan kompetensi kepala sekolah.

Dr. Kasiman, S.Pd, ST. MT. mengatakan untuk menjaga kualitas kepala sekolah, ke depan akan dilakukan inovasi program dengan mebuat aplikasi terpadu antara Kemendikbudristek, dan Kemendagri. Solusi ini diambil setelah menemukan berbagai permasalahan rekruitmen kepala sekolah yang kurang berorientasi pada kompetensi.

HM. Purwono, S.Pd. Sekretaris Kombel DPP AKSI mengatakan, webinar yang diadakan AKSI di Jember bisa dihadiri sampai 2000 peserta. Hal ini bertanda bahwa para kepala sekolah punya semangat menggali ilmu dan meningkatkan kompetensi. Diskusi-diskusi yang akan dihadirkan oleh AKSI akan membawa isu isu terbaru.

AKSI – Rakernas AKSI 2024 agenda rutin tahunan organisasi profesi kepala sekolah akan dilaksanakan di Bandung, tanggal 5-7 Juni 2024. Kegiatan ini akan dihadiri oleh pengurus DPP, DPD, DPC, seluruh Indonesia. Dilaksanakan di Trans Hotel Bandung, Jalan Gatot Subroto.

Persiapan dilakukan oleh panitia Rakernas AKSI 2024. Dra. Eha Julaeha, M.Pd. Ketua Panitia Rakernas AKSI 2024 mengatakan “Rakernas adalah momen bagi para kepala sekolah untuk berkumpul bersama menyatukan persepsi dan langkah, untuk mengawal generasi emas 2045. Jawa Barat sebagai tuan rumah semoga bisa hadir seluruh DPC mewakili.

Dr. Asep Tapip Yani, M.Pd. Ketua Umum DPP AKSI mengatakan AKSI adalah rumah besar para kepala sekolah seluruh Indonesia. Siapapun bisa bergabung di AKSI dengan mengakses websitie; www.satuaksi. Kepala sekolah bisa daftar online, mendapat nomor anggota dan dowload kartu anggota. Rakernas AKSI 2024 bertema Transformasi Kepala Sekolah Mengawal Generasi Emas 2045.

Dr. Dudung Nurullah Koswara, M.Pd. Ketua DPP AKSI wilayah 2 mengatakan Mas Menteri wajib hadir kalau cinta pada pendidikan. Para kepala sekolah adalah kaki tangan menteri dalam melakukan transformasi pendidikan. Gagasan-gagasan Mas Menteri yang selama ini brilian dalam pendidikan, telah dieksekusi oleh para kepala sekolah. Legasi gagasan Mas Menteri untuk memajukan pendidikan Indonesia tidak akan berhenti jika para kepala sekolah sudah bertransformasi.

Dr. Toto Suharya, S.Pd., M.Pd. mengatakan, “Para kepala sekolah harus berpikir besar, merencanakan pendidikan untuk kedaulatan Indonesia di tingkat global. Sekalipun menterinya visioner, jika kepala sekolah tidak punya wawasan dan mimpi besar, maka Indonesia akan tetap terbelakang. Rakernas AKSI 2024 adalah momen tepat agar para kepala sekolah menyatukan visi dan langkah untuk Indonesia emas 2045.

Rapat perisapan awal Sekjen DPP AKSI Dr. Toto Suharya, S.Pd., M.Pd. dan Bendahara DPP AKSI Tuti Kurniati, M.Pd. bersama Tim Iforte

Ketua Umum DPP AKSI Drs. Asep Tapip Yani, M.Pd. sudah menggulirkan rencana Rakernas DPP AKSI 2024. Tempat pelaksanaan masih dalam tahap pembicaraan dan untuk mendapatkan masukkan dari seluruh anggota di berbagai daerah. Di Rakernas Bali 2023 sempat ada wacana AKSI di Balik Papan. AKSI Balik Papan bersiap diri untuk menjadi tuan rumah pelaksanaan Rakernas.

Untuk persiapan dan menetapkan tempat Rakernas, semuanya akan di bahas dalam rapat pengurus AKSI. Sebelum membahas di rapat pengurus, akan dilakukan jajak pendapat kepada anggota AKSI untuk menentukan tempat dan waktu pelaksanaan. Jajak pendapat dilakukan untuk melibatkan anggota dalam mengambil keputusan dan hasil keputusan mendapat dukungan dari seluruh anggota AKSI.

Menutut Sekjen DPP AKSI Dr. Toto Suharya, S.Pd., M.Pd. “Tidak menutup kemungkinan dari pengurus AKSI yang siap menjadi tuan rumah, akan diundang presentasi kesiapan sarana prasarana dan manajemen pengelolaan Rakernas 2024 yang akan dilakukan”. ***

AKSI – Komitmen Asosiasi Kepala Sekolah Indonesia (AKSI) untuk membangun profil Pelajar Pancasila, digelar sosialisasi beasiswa untuk guru, kepala sekolah dan siswa ke India. Mr. Ravi Makhija, MBA sebagai Direktur TIE UPS Internasional India bekerjasama dengan AKSI untuk saling membantu memajukan dunia pendidikan antara Indonesia dengan India.

Dr. Toto Suharya, S.Pd., M.Pd, sebagai Sekjen DPP AKSI menyambut baik program beasiswa ke Indonesia. Toto mengatakan selama ini India telah menjadi mitra strategis dalam menjalin hubungan kerjasama dengan Indonesia. Tercatat dalam sejarah, India termasuk negara di Asia yang sangat inten dalam memajukan kualitas bangsa-bangsa di Asia. India telah mengalami lompatan dalam pembangunan sumber daya manusia. Tokoh-tokoh bisnis dalam bidang teknologi informasi telah lahir dari India. Ilmuwan-ilmuwan terkenal dalam berbagai bidang sedang dikembangkan di India.

Dr. Abur Mustiwanto, M.Ed. Kepala KCD Wilayah 1 Provinsi Jawa Barat, Dr. H. Bambang Supriyadi, MPd. Ketua 1 MKKS Provinsi Jawa Barat menyambut baik dan mendorong kepada seluruh siswa dan guru untuk mendapatkan beasiswa studi di India. Dr. Asep Tapip Yani, M.Pd. mengatakan AKSI akan terus mengembangkan budaya kebhinekaan global dengan mendorong para siswa dan guru untuk belajar ilmu teknologi informasi dari India.

Mr. Ravi Ramhija, MBA, mengatakan banyak salah persepsi tentang India di masyarakat Indonesia. Youtuber-youtuber hanya menginformasikan India dari sisi buruk untuk kepentingan para youtuber, padahal banyak kemajuan India yang belum banyak diketahui oleh masyarakat Indonesia. Sekarang India sudah menjadi negara dengan penduduk terbanyak di dunia. Kampus-kampus dengan kualitas internasional sudah dikembangkan di India. Bidang teknologi informasi, kesehatan, otomotif, India sudah menjadi produsen kelas dunia. India juga menawarkan kelas online full bagi mahasiswa-mahasiswa di seluruh dunia.***

Penanda Tantanganan Kerjasama Dengan LBH GNP Tipikor

AKSI – Kerjasama LBH GNP Tipikor dengan AKSI untuk mengedukasi dan melindungi guru dan kepala sekolah dari kesewenang-wenangan atas nama hukum. Tidak ada satu manusia pun yang luput dari kesalahan di muka bumi ini, jadi apapun jabatannya setiap orang punya kesalahan. Apa lagi di era informasi jika diungkap tidak ada satu orang pun yang bersih, karena setiap orang jika di telusuri jejak digitalnya pasti ditemukan kesalahan.

Kasus-kasus hukum yang menimpa guru jadi pelajaran bahwa guru kepala sekolah tidak boleh buta hukum. Guru-guru dan kepala sekolah harus mengerti bagaimana konsekuensi sebuah tindakan di mata hukum. Pada hari Rabu, 13 September 2023, Dr. Asep Tapip Yani, M.Pd Ketua Umum DPP AKSI telah melakukan kersajama dengan LBH GNP Tipikor diwakili oleh Adv. Dr. Heri Susanto BOAZ, SH, M.H., M.A. dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum guru dan kepala sekolah. ***

Dr. Toto Suharya, S.Pd., M.Pd. Sekjen DPP AKSI berharap dengan kerjasama ini, sedikitnya dapat memberi wawasan tentang hukum kepada para pengelola pendidikan yang harus selalu berhati-hati dalam mengambil kebijakan. Setiap langkah kebijakan harus dihitung berdasarkan risiko hukum yang bisa terjadi. Melalui kerjasama hukum ini, semoga para kepala sekolah dan guru bisa lebih memahami tentang dunia hukum.

Menabung saham adalah upaya inovatif dunia pendidikan untuk memberi kemampuan mengelola uang kepada peserta didik. Kemampuan mengelola uang menjadi kemampuan dasar yang harus dimiliki oleh peserta didik. Dalam kehidupan nyata, kesuksesan seseorang ditentukan oleh kemampuan mereka mengelola uang.

Di kehidupan keluarga, mereka yang sukses dibanding dengan anggota keluarga lainnya, ternyata anggota keluarga yang memiliki kecermatan dalam mengelola uang. Kita sering melihat pada mereka yang pandai mengelola uang dianggap orang kikir, padahal setiap orang punya tanggung jawab pada keluarganya. Sebelum pada orang lain, tanggung jawab kita adalah pada anggota keluarga, jangan sampai anggota keluarga kita menyusahkan orang lain. Mungkin saja kita melihat orang yang pandai mengelola uang terlihat kikir, tetapi kita tidak tahu sebenarnya mereka sedang menyelesaikan masalah kehidupan keluarga mereka.

Di Indonesia guru, kepala sekolah adalah profesi terhormat, namun faktanya dalam kehidupan ekonomi, banyak guru yang penghasilannya tidak terhormat. Nabung saham adalah upaya agar guru-guru bisa terhormat tanpa harus menuntut orang lain menghormatinya. Kepala sekolah di daerah-daerah perbatasan, daerah terpencil, mereka harus menopang hidup untuk bisa tetap ada di medan tugas. Nabung saham bukan fokus pada berapa jumlah yang dapat ditabung tetapi seberapa disiplin kita bisa menabung setiap minggu, bulan, atau tahun. Prilaku yang membedakan antara orang miskin dan orang kaya adalah seberapa disiplin menanabung.

Menabung saham bisa jadi gerakan nasional untuk guru-guru dan mengajarkan kepada peserta didik. Gerakan ini akan jadi loncatan kualitas sumber daya manusia Indonesia dan akan menjadi kedaulatan ekonomi bangsa Indonesia. Para penabung saham memiliki kekuatan karakter yang kuat sesuai dengan enam dimensi pada profil pelajar Pancasila. Dengan Gerakan Nasional Guru Nabung Saham, setidaknya guru-guru akan punya harapan hidup sejahtera di masa depan. ***

Webinar internasional bertema menciptakan pemimpin berkarakter Pancasila menjadi kajian penting dalam pendidikan Indonesia. Bekerja sama dengan Global Peace Foundation (GPF), menghadirkan Mr. Wouter dan Ms. Sharleen. Bekerjasama dengan AKSI menghadirkan Dr. Asep Tapip Yani, M.Pd. Ketua Umum AKSI dan Dr. Toto Suharya, S.Pd., M.Pd. Sekjen DPP AKSI.

Mr. Wouter dan Ms. Sharleen mengajak para kepala sekolah dan guru-guru untuk ikut terlibat dalam proyek kepemimpinan masa depan dengan mengikuti program cetak kepemimpinan global yang dikelola oleh GPF. Program diikuti oleh anak-anak di berbagai negara dengan menampilkan kepedulian anak-anak pada berbagai masalah sosial. Program ini bertujuan melahirkan pemimpin-pemimpin yang punya tanggung jawab pada kehidupan masyarakat di dunia. Leadership has no age. Kepemimpinan harus diciptakan sejak usia dini. Leadership has no border. “Kepemimpinan dibutuhkan tanpa batas-batas negara”, demikian ungkap Wr. Wouter.

Dr. Toto Suharya, S.Pd, M.Pd. mengatakan berkaca dari kisah hidup Nabi Muhammad, pemimpin harus memiliki empat karakter yaitu kreatif. Pemimpin kreatif punya kebiasaan membaca (literate), banyak ide dan berwawasan luas. Berani hadapi risiko, tidak takut gagal karena kegagalan bagian dari penyempurnaan ide. Selalu berusaha mencari solusi untuk keluar dari segala kesulitan (survival). Sebesar apapun kesulitan selalu berusaha untuk menyelesaikannya tanpa kenal putus asa. Mandiri dalam mengambilkan keputusan demi untuk mencapai perdamaian dunia. Keputusannya selalu diorientasikan untuk penciptakaan perdamaian dan kesejahteraan umat manusia di muka bumi.

Setiap kepala sekolah wajib memahami standar pengelolaan menurut Permendiknas No. 19 tahun 2007. Standar pengelolaan sekolah menurut Permendiknas No. 19/2007 disimpulkan sebagai berikut:

PERENCANAAN PROGRAM.
SATU: Kepala sekolah harus merumuskan visi sebagai cita-cita bersama. Disusun bersama dewan guru dan komite, dengan memperhatikan berbagai kondisi dan kepentingan nasional. Disosialisasikan kepada seluruh warga sekolah dan pihak terkait, dan dievaluasi secara berkal. DUA: kepala sekolah menyusun misi untuk memandu pencapaian visi dan harus dicapai dalam kurun waktu tertentu, dan mengutamakan peningkatan kualitas layanan, dan disosialisasikan kepada seluruh warga sekolah. TIGA: Kepala sekolah menyusun tujuan sekolah yang harus dicapai dalam jangka waktu empat tahun (jangka menengah), mengacu kepada visi dan misi sekolah, dan disosialisasikan kepada warga sekolah dan pihak berkepentingan. EMPAT: Menyusun rencana kerja jangka menengah (empat tahunan) dan rencana kerja tahunan. Rencana kerja menengah memuat tujuan pendidikan yang memuat rencana pencapaian mutu lulusan yang akan dicapai. Rencana kerja tahunan mengacu pada rencana kerja empat tahun, yang telah disepakati komite sekolah dan di sahkan oleh dinas pendidikan.

Rencana kerja tahunan memuat ketentuan yang jelas mengenai:
1) kesiswaan;
2) kurikulum dan kegiatan pembelajaran;
3) pendidik dan tenaga kependidikan serta pengembangannya;
4) sarana dan prasarana;
5) keuangan dan pembiayaan;
6) budaya dan lingkungan sekolah;
7) peranserta masyarakat dan kemitraan;
8) rencana-rencana kerja lain yang mengarah kepada
9) peningkatan dan pengembangan mutu.

PELAKSANAAN RENCANA KERJA
Membuat Pedoman sekolah meliputi, Pedoman pengelolaan sekolah/madrasah meliputi:
1) kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP);
2) kalender pendidikan/akademik;
3) struktur organisasi sekolah/madrasah;
4) pembagian tugas di antara guru
5) pembagian tugas di antara tenaga kependidikan;
6) peraturan akademik;
7) tata tertib sekolah/madrasah;
8) kode etik sekolah/madrasah;
9) biaya operasional sekolah/madrasah.

Di dalam pelaksanaan minimal menguraikan tentang struktur organisasi sekolah yang memuat tugas-tugas dan kewenangan masing-masing. Pada tahap pelaksanaan kepala sekolah juga menyusun penanggung jawab pelaksana program yang bertanggung jawab kepada kepala sekolah. Bidang Kesiswaan melaksanakan PPDB, dan memberikan layanan konseling. Bidang Kurikulum, menyusun KTSP/KOSP, melaksanakan kalender akademik, melaksanakan program pembelajaran, melaksanakan penilaian hasil belajar, dan melaksanakan perarutan akademik yang sudah dipsepakati bersama komite sekolah. Bidang pengelolaan tenaga pendidik dan kependidikan; menyusun rekruitmen, pembinaan, mutasi, dan promosi. Menetapkan tugas masing-masing tenaga pendidik dan kependidikan, wakasek, staf, guru, wali kelas, pelatih, teknisi, tanaga laboratorium, perpustakaan, administrasi, petugas kebersihan, dan keamanan. Bidang Keuangan, melaksanakan tata kelola keuangan akuntabel dan transparan berbasis teknologi informasi. Budaya dan lingkungan sekolah, melaksanakan tata tertib sekolah dan etika di sekolah. Peran Serta Masyarakat dan Kemitraan, melakukan pelibatan masyarakat dan lembaga swadaya masyarakat dalam mencapai tujuan sekolah.

PENGAWASAN DAN EVALUASI
Kepala seklah melakukan pengawasan melalui berbagai instrumen dan melaksanakan evaluasi pendidikan melalui kegiatan supervisi pembelajaran, supervisi tendik, dan supervisi keuangan. Selanjutkan dilaksanakan evaluasi diri terhadap kinerja sekolah, dan evaluasi KTSP, evaluasi tenanga pendidikan dan kependidikan, dan akreditasi sekolah.

KEPEMIMPINAN SEKOLAH
Kepala sekolah bertugas merencakan, melaksanakan, dan mengevaluasi program sekolah. Pelaksanaannya dibantu oleh wakasek, staf, guru, tenaga administrasi, pustakwan, laboran, petugas kebersihan, dan keamanan. Kepala sekolah berkolaborasi dengan membangun kemitraan dengan masyarakat dan lembaga terkait.

SISTEM INFORMASI MANAJEMEN
Kepala sekolah menyediakan sistem informasi manajemen yang mendukung pelaksanaan adminsitrasi pendidikan yang efektif, esisien, dan akuntabel. Menyediakan sarana pengaduan masyarakat, dan membuat laporan data informasi yang didapat pada dinas terkait.

Berikut adalah beberapa tugas kepala sekolah aberdasarkan Permendiknas No. 19/2007:
Satu: Menjabarkan visi ke dalam misi target mutu. Dua: Merumuskan tujuan dan target mutu yang akan dicapai. Tiga: Menganalisis tantangan, peluang, kekuatan, dan kelemahan sekolah/madrasah. Empat: Membuat rencana kerja strategis dan rencana kerja tahunan untuk pelaksanaan peningkatan mutu. Lima: Bertanggung jawab dalam membuat keputusan anggaran sekolah/madrasah.
Enam: melibatkan guru, komite sekolah dalam pengambilan keputusan penting sekolah/madrasah. Dalam hal sekolah/madrasah swasta, pengambilan keputusan tersebut harus melibatkan penyelenggara sekolah/madrasah. Tujuh: berkomunikasi untuk menciptakan dukungan intensif dari orang tua peserta didik dan masyarakat. Delapan: menjaga dan meningkatkan motivasi kerja pendidik dan tenaga kependidikan dengan menggunakan sistem pemberian penghargaan atas prestasi dan sangsi atas pelanggaran
peraturan dan kode etik. Sembilan: menciptakan lingkungan pembelajaran yang efektif bagi peserta didik. Sepuluh: bertanggung jawab atas perencanaan partisipatif mengenai pelaksanaan kurikulum. Sebelas: melaksanakan dan merumuskan program supervisi, serta memanfaatkan hasil supervisi untuk meningkatkan kinerja sekolah/madrasah. Duabelas: meningkatkan mutu pendidikan. Tigabelas: memberi teladan dan menjaga nama baik lembaga, profesi, dan kedudukan sesuai dengan kepercayaan yang diberikan
kepadanya. Empat Belas: memfasilitasi pengembangan, penyebarluasan, dan pelaksanaan visi pembelajaran yang dikomunikasikan dengan baik dan didukung oleh komunitas sekolah/madrasah. Lima Belas: Membantu, membina, dan mempertahankan lingkungan
sekolah/madrasah dan program pembelajaran yang kondusif bagi proses belajar peserta didik dan pertumbuhan profesional para
guru dan tenaga kependidikan. Enam Belas: Menjamin manajemen organisasi dan pengoperasian sumber daya sekolah/madrasah untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman, sehat, efisien, dan efektif. Tujuh Belas: Menjalin kerja sama dengan orang tua peserta didik dan masyarakat, dan komite sekolah/madrasah menanggapi kepentingan dan kebutuhan komunitas yang beragam, dan
memobilisasi sumber daya masyarakat. Delapan Belas: Memberi contoh/teladan/tindakan yang bertanggung jawab.

Peraturan selanjutnya menjelasn, dari delapan belas tugas kepala sekolah, untuk meringankan membantu kinerja kepala sekolah, dijelaskan kepala sekolah/madrasah dapat mendelegasikan sebagian tugas dan kewenangan kepada wakil kepala sekolah/madrasah sesuai dengan bidangnya.***

Dunia pendidikan mengalami tantangan besar. Media sosial yang banyak menampilkan informasi tanpa sensor bisa diakses semua orang. Informasi-informasi buruk yang merusak otak seperti kekerasan, pornografi, pelecehan, menjadi ancaman bagi pertumbuhan psikologis anak-anak sekolah. Kasus anak SMP membakar sekolah karena sakit hati akibat selaluu mendapat perundungan dan kurang perhatian dari guru, adalah gambaran betapa serius dunia pendidikan harus berbenah.

Jenjang pendidikan dasar adalah masa-masa pembentukkan karakter yang mana anak-anak seusia ini harus lebih banyak mendapat asupan informasi positif dalam pikirannya. Sekolah-Sekolah Dasar yang berjumlah besar harus memiliki sistem manajemen yang kuat. Kehadiran wakasek di manajemen sekolah dasar perlu mendapat kajian. Permendiknas No. 19 tahun 2007 belum memuat aturan tentang perlunya wakasek di sekolah dasar. Melihat betapa beratnya standar pengelolaan sekolah yang diatur dalam permendiknas, kepala sekolah tanpa bantuan wakasek akan mengalami beban berat dalam mengelola sekolah.

Webinar AKSI dengan tema Manajemen Sekolah Dasar, dalam rangka menggali informasi masukkan untuk bahan kajian atau rekomendasi awal kepada pihak-pihak terkait untuk melakukan evaluasi atau penelitian. Untuk selanjutnya, bisa menjadi dasar dalam mengambil keputusan apakah perlu wakasek atau tidak untuk tingkat level sekolah dasar?***