SATUAKSI – Amanat Kongres Asosiasi Kepala Sekolah Indonesia (AKSI) 2025 di Bandung, telah memasukan program dana abadi ke dalam AD/ART.
Di sampaikan kepada seluruh peserta kongres, bahwa dana abadi adalah inovasi program untuk menjamin kelancaran kegiatan organisasi AKSI di masa mendatang.
Menurut Dr. Toto Suharya, S.Pd., M.Pd. Sekjen DPP AKSI , harapannya ke depan para kepala sekolah anggota AKSI tidak mengalami kesulitan dalam hal dana kegiatan.
Minimal dalam setahun sekali AKSI bisa mengadakan Rakernas dengan biaya penuh dari organisasi. Dr. Toto menyadari sebuah organisasi tidak akan jalan tanpa dana.
Namun, untuk mendapatkan dana kegiatan tidak akan selama organisasi menggantungkan pada iuran anggota, atau bantuan dari donatur, atau pemerintah.
Jika saat ini, pemerintah telah memiliki kepedulian pada Organisasi Profesi Guru (OPG) melalui kebijakan fasilitasi OPG, dana abadi bisa jadi penunjang peningkatan kegiatan organisasi.
Dana abadi AKSI diambil dari anggota melalui konsep dana wakaf bukan iuran. Konsep wakaf punya aturan khusus mengingat dimana wakaf harus dalam bentuk aset.
Dana wakaf akan dikonversi menjadi aset tumbuh dan seumur hidup tidak boleh diperjualbelikan. Aset wakaf hanya boleh dimanfaatkan hasilnya.
Dana wakaf diinfestasikan pada perusahaan terpercaya, di bawah pengendali pengelola dana abadi AKSI dengan surat keputusan dari Ketua Umum DPP AKSI.
Pengelola dana abadi terdiri dari unsur pengawas, ketua umum, sekjen, dan bendahara umum. Dituntujuk sebagai menajer investasi adalah Sekjen DPP AKSI.
Program dana abadi termasuk hal baru dan perlu keberanian untuk mencobanya. Sesuai dengan mandat kongres AKSI V di Bandung, pengurus 2025-2029 harus berupaya mewujudkannya.
Saat ini pengumpulan dana abadi sudah berjalan dan sudah terkumpul Rp. 2.600.630,-. Disimpan dalam aset di pasar modal pada perusahan terpercaya.
Perusahaan bergerak di energi terbarukan, dan selalu memberikan keuntungan dalam satu tahun dua kali. Dari hasil investasi inilah organisasi AKSI akan dibiayai.***
