SATUAKSI – Kini 15 Organisasi Profesi Guru (OPG) telah terdaftar di Kemendikdasmen.Β Sistem Informasi Manajemen Fasilitasi Terhadap Organisasi Profesi Guru (SIMFORPU) kini menjadi data dasar penting bagi tenaga pendidik SIMFORPU Kemendikdasmen.
Artikel ini adalah bagian dari Mitra Promedia Group dan sudah tayang dengan judul “15 Organisasi Profesi Guru Terdaftar Resmi di SIMFORPU…”
Baca selengkapnya di: https://www.gorajuara.com/edukasi/10017262450/15-organisasi-profesi-guru-terdaftar-resmi-di-simforpu
Asosiasi Kepala Sekolah Indonesia (AKSI) menjadi salah satu OPG yang terdaftar di Kemendikdasmen dengan nomor registrasi OPG20250722003. AKSI menjadi harapan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di seluruh Indonesia.
AKSI berkomitmen menjadi garda terdepan dalam mengawal generasi emas 2045. AKSI akan terus mendorong bangsa Indonesia menjadi bangsa besar dengan kekuatan sumberdaya manusia terbesar nomor 4 dunia. AKSI akan menggerakan seluruh kepala sekolah dari jenjang PAUD, TK/RA, SMP/MTs, SMA/MA/SMK dan SLB, untuk membentuk karakter-karakter unggul berlandaskan nilai-nilai Pancasila.
AKSI bersifat independen tidak terlibat pada politik praktis, tapi berkhidmat untuk kepentingan negara dan generasi penerus bangsa. Konsentrasi AKSI dalam pendidikan adalah menyelesaikan masalah sosial yang terjadi di masyarakat seperti kemampuan berpikir, kemiskinan, pengangguran, kemandirian sains dan teknologi, swasembada pangan dan energi, kedaultan ekonomi, dan masalah lingkungan.
Seluruh kepala sekolah Indonesia didorong untuk mengembangkan model pembelajaran mendalam melalui pendekatan Science, Technology, Engineering, and Mathematics (STEM). Pembelajaran harus berbasis pada masalah dan menyelesaikan masalah. Murid-murid dilatih berpikir kritis, kreatif, dan inovatif, memahami masalah, menerapkan konsep, dan reffleksi.
Seluruh kepala sekolah di Indonesia didorong untuk selalu tingkatkan kompetensi dengan bergabung dalam organisasi profes untuk berbagi praktik baik, dan saling memotivasi dengan berbagai inspirasi. Indonesia emas 2045 ada dipundang para kepala sekolah.***
